Ads Top

Sederet Pembunuhan Sadis di Semarang Sepanjang 2023, Ada Bos Dicor Karyawan


Sejumlah pembunuhan tragis terjadi di Semarang pada tahun 2023. Pelaku beraksi dengan berbagai motif, mulai dari balas dendam hingga ingin merampas harta benda korban. Inilah rangkaian pembunuhan brutal yang terjadi di Semarang pada tahun 2023 yang dihimpun. 

 

1. Pencuri membunuh seorang sopir taksi online 

Fauzy Aribammar (28 tahun), seorang sopir taksi online menjadi korban pembunuhan brutal pada Senin 24 Juli 2023. Warga menemukan korban dalam keadaan tewas dan bersimbah darah di Jalan Mugas Dalam Raya, Kelurahan Mugasari, Semarang Selatan.

 

Pelaku yang diketahui bernama Baghastian Wahyu Kisara (27) tega memimpin aksi perampasan mobil Innova Reborn milik korban. Meski melarikan diri ke Karanganyar, polisi berhasil menangkap Baghastian beberapa jam setelah dia melakukan kejahatan tersebut. Polisi menjerat pelaku dengan beberapa pasal, yakni pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 KUHP, bantuan pasal pembunuhan yakni pasal 338 KUHP, dan pasal pencurian dan kekerasan yaitu . Pasal 365 KUHP. Kode kriminal. Kapolres Semarang Irwan Anwar mengatakan, orang tersebut berencana melakukan hal tersebut. Pelaku sengaja menawarkan taksi online untuk mengambil mobil pengemudinya. Tersangka bermaksud berencana mencuri mobil, kemudian pada hari Senin sekitar pukul 03.15 WIB tersangka memesan mobil secara online dari salah satu wisma dengan maksud Mugassari, kata Irwan dalam jumpa pers. rumah kantor, Selasa (25/7).

 

Pelaku sendiri mengaku mengancam korban dengan pisau. Namun saat korban menolak menyerahkan mobilnya, pelaku langsung menikamnya dan melemparkannya keluar dari mobil.

 

Kejadian itu terekam di CCTV. Dalam video tersebut, terlihat orang tersebut berlari mundur dari mobil. Korban ambruk di tengah jalan dan mengeluarkan banyak darah. Pelaku melepas kap mobil Innova Reborn milik korban.

 

2. Husen kemudian mogok dan membuang jenazah bosnya untuk membalas dendam 

Pembunuhan mengenaskan kembali terjadi di Depo Pengisian Air Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang. Terungkapnya kejadian ini bermula saat warga mencium bau tak sedap dan menemukan jenazah Irwan Hutagalung (53) pada Senin, 8 Mei 2023. Jenazah Irwan ditemukan terbengkalai di paspor tempat penampungan air minum miliknya. Tak hanya ditikam, jenazah Iran juga ditemukan terpotong-potong di berbagai bagian. Pelaku kejahatan tak lain adalah pengasuh Irwan, Muhammad Husen (28 tahun). Motifnya adalah balas dendam. Sakitnya saya, sering dipukul, kata Husen saat diwawancara di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5).

 

Husen pun melakukan aksinya secara sistematis. Selama beberapa hari, Husen yang mengalami kelemahan fisik menunggu waktu untuk memulai aktivitasnya.

 

Kali ini kejadiannya terjadi pada Kamis, 4 Mei 2023 malam, saat bosnya sedang tidur. Saat itu, Husen memukul pria tersebut dengan bel.

 

Husen merampas harta benda orang tersebut dan melarikan diri ke Banjarnegara. Namun, dia ditangkap pada Selasa 9 Mei 2023.

 

“Korban akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancaman hukuman yang diberikan dalam pasal tersebut adalah 20 tahun penjara,” kata Kapolda Semarang Irwan Anwar saat berdiskusi di kantornya, Rabu (10). /5). 3. Mayat berdiri di lubang dekat PRPP Semarang 

Roffi Teguh Prakhoso (27 tahun) mengalami tragedi yang mengenaskan. Dia dipukuli dengan pisau oleh dua geng berbeda.

 

Warga menemukan jenazahnya berdiri di kanal dekat PRPP Semarang pada Minggu, 28 Mei 2023. Saat diangkat, juga ditemukan luka tusuk di tubuh korban.

 

“Lurus ke atas tapi ke bawah. Saya lihat ada lubang di situasi itu, bajunya terbuka,” kata Masta (37), kepala keamanan perusahaan Puri Niaga.

 

Sehari kemudian, polisi menangkap tujuh orang atas kematian Roffi. Ketujuh orang tersebut menjadi dua kelompok yang tidak saling mengenal.

 

Kelompok pertama adalah Doni Riyanto (46 tahun), Bagas Saputro (23 tahun), Ganesha Eka Pradana (23 tahun), Danuri (23 tahun), Irfan (24 tahun). Kemudian kelompok kedua adalah Mochamad Dedit Wicaksono (27 tahun) dan Slamet Anugrah (24 tahun). Seluruh tersangka merupakan warga Semarang. Kapolres Semarang Irwan Anwar mengatakan, korban merupakan pelaku ganda. Yang pertama adalah penganiayaan di sekitar Tambalorok pada Sabtu malam (27/5). Kejadian kedua adalah pencurian dimana telepon genggam orang tersebut dirampas saat mereka dalam keadaan rentan.

 

Kelompok pertama menganiaya korban karena meludahi mobil penyerang. Pelaku bersenjatakan senjata tajam langsung mengamankan korban di kawasan Tambalorok.

 

“Ada lima orang di TKP Tambachlorok. Korban ditikam di bagian perut dan diserang dengan senjata tajam,” ujarnya, Senin (19/5). Saat dianiaya, korban yang masih bisa mengendarai sepeda motor pun pergi mencari pertolongan. Namun sesampainya di sisi PRPP, korban berhenti dan tergeletak di pinggir jalan.

Saat itulah kedua tersangka datang, yakni Mochamad Dedit Wicaksono (27 tahun) dan Slamet Anugrah (24 tahun). Bukannya membantu orang yang ada di rumah tersebut, kedua orang ini malah mengambil tiga ponsel yang diambil orang di rumah tersebut. Saat itu, korban masih hidup dan berusaha bergerak hingga terjatuh ke dalam saluran.

 

4. Seorang suami yang mabuk memukuli istrinya hingga tewas 

Kasus pembunuhan di Semarang tahun ini juga melibatkan Arisa Ariani (22 tahun). Pelakunya adalah suaminya, Yuda Bagus Zakaria (34), yang tega membunuh korban. Polisi menyebut, kejadian ini bermula saat pelaku menuding istrinya selingkuh dan adu mulut dengan istrinya pada Minggu, 27 Agustus 2023 malam. Pelaku yang sedang mabuk meminta istrinya menulis di buku dengan siapa dia berhubungan seks. Penyerang meninggalkan rumah untuk membeli rokok. Namun, dia dalam keadaan mabuk dan berpura-pura bersosialisasi dengan warga sekitar dan menyelesaikan urusannya dengan Polsek Tembalang. Dia kembali pagi-pagi sekali dan tergerak saat mendapati istrinya sedang tidur.

 

“Tersangka merasakan adanya roh dan membangunkan korban atau istrinya, namun perempuan tersebut menjawab bahwa dia sedang tidur dan ingin tidur. Dan tersangka memaksa tersangka untuk menulis ulang kebenarannya. Akhirnya tersangka emosi hingga menikam korban sebanyak dua kali di bagian kanan dan kiri, kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan pada Kamis (31/12). Tak berhenti sampai disitu, pelaku memukuli istrinya dengan tongkat hingga meledak. Dia menikam istrinya dengan pisau hingga istrinya meninggal. Bukannya berhenti, ia malah menuangkan air dan memukul tubuh istrinya dengan gayung.

 

Ketika penyerang tidak menyadari bahwa orang tersebut tidak melakukan apa pun, dia mengganti pakaian istrinya dan menutupinya dengan selimut. Dia menyuruh orang tuanya untuk memanggil ambulans dan pergi.

 

Beberapa waktu kemudian, penyerang ditangkap. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan/atau 338 KUHP dan/atau 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan yang ancaman pidananya lima belas tahun.

 

Donny mengatakan, “Petugas Reskrim Polsek Tembalang dan Resmob Polres Semarang menangkap pelaku di depan toko Gaia Kedungmundi dan membawa Unit PPA untuk diproses lebih lanjut.”


Sejumlah pembunuhan tragis terjadi di Semarang pada tahun 2023. Pelaku beraksi dengan berbagai motif, mulai dari balas dendam hingga ingin merampas harta benda korban. Inilah rangkaian pembunuhan brutal yang terjadi di Semarang pada tahun 2023 yang dihimpun. 

 

1. Pencuri membunuh seorang sopir taksi online 

Fauzy Aribammar (28 tahun), seorang sopir taksi online menjadi korban pembunuhan brutal pada Senin 24 Juli 2023. Warga menemukan korban dalam keadaan tewas dan bersimbah darah di Jalan Mugas Dalam Raya, Kelurahan Mugasari, Semarang Selatan.

 

Pelaku yang diketahui bernama Baghastian Wahyu Kisara (27) tega memimpin aksi perampasan mobil Innova Reborn milik korban. Meski melarikan diri ke Karanganyar, polisi berhasil menangkap Baghastian beberapa jam setelah dia melakukan kejahatan tersebut. Polisi menjerat pelaku dengan beberapa pasal, yakni pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 KUHP, bantuan pasal pembunuhan yakni pasal 338 KUHP, dan pasal pencurian dan kekerasan yaitu . Pasal 365 KUHP. Kode kriminal. Kapolres Semarang Irwan Anwar mengatakan, orang tersebut berencana melakukan hal tersebut. Pelaku sengaja menawarkan taksi online untuk mengambil mobil pengemudinya. Tersangka bermaksud berencana mencuri mobil, kemudian pada hari Senin sekitar pukul 03.15 WIB tersangka memesan mobil secara online dari salah satu wisma dengan maksud Mugassari, kata Irwan dalam jumpa pers. rumah kantor, Selasa (25/7).

 

Pelaku sendiri mengaku mengancam korban dengan pisau. Namun saat korban menolak menyerahkan mobilnya, pelaku langsung menikamnya dan melemparkannya keluar dari mobil.

 

Kejadian itu terekam di CCTV. Dalam video tersebut, terlihat orang tersebut berlari mundur dari mobil. Korban ambruk di tengah jalan dan mengeluarkan banyak darah. Pelaku melepas kap mobil Innova Reborn milik korban.

 

2. Husen kemudian mogok dan membuang jenazah bosnya untuk membalas dendam 

Pembunuhan mengenaskan kembali terjadi di Depo Pengisian Air Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang. Terungkapnya kejadian ini bermula saat warga mencium bau tak sedap dan menemukan jenazah Irwan Hutagalung (53) pada Senin, 8 Mei 2023. Jenazah Irwan ditemukan terbengkalai di paspor tempat penampungan air minum miliknya. Tak hanya ditikam, jenazah Iran juga ditemukan terpotong-potong di berbagai bagian. Pelaku kejahatan tak lain adalah pengasuh Irwan, Muhammad Husen (28 tahun). Motifnya adalah balas dendam. Sakitnya saya, sering dipukul, kata Husen saat diwawancara di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5).

 

Husen pun melakukan aksinya secara sistematis. Selama beberapa hari, Husen yang mengalami kelemahan fisik menunggu waktu untuk memulai aktivitasnya.

 

Kali ini kejadiannya terjadi pada Kamis, 4 Mei 2023 malam, saat bosnya sedang tidur. Saat itu, Husen memukul pria tersebut dengan bel.

 

Husen merampas harta benda orang tersebut dan melarikan diri ke Banjarnegara. Namun, dia ditangkap pada Selasa 9 Mei 2023.

 

“Korban akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancaman hukuman yang diberikan dalam pasal tersebut adalah 20 tahun penjara,” kata Kapolda Semarang Irwan Anwar saat berdiskusi di kantornya, Rabu (10). /5). 3. Mayat berdiri di lubang dekat PRPP Semarang 

Roffi Teguh Prakhoso (27 tahun) mengalami tragedi yang mengenaskan. Dia dipukuli dengan pisau oleh dua geng berbeda.

 

Warga menemukan jenazahnya berdiri di kanal dekat PRPP Semarang pada Minggu, 28 Mei 2023. Saat diangkat, juga ditemukan luka tusuk di tubuh korban.

 

“Lurus ke atas tapi ke bawah. Saya lihat ada lubang di situasi itu, bajunya terbuka,” kata Masta (37), kepala keamanan perusahaan Puri Niaga.

 

Sehari kemudian, polisi menangkap tujuh orang atas kematian Roffi. Ketujuh orang tersebut menjadi dua kelompok yang tidak saling mengenal.

 

Kelompok pertama adalah Doni Riyanto (46 tahun), Bagas Saputro (23 tahun), Ganesha Eka Pradana (23 tahun), Danuri (23 tahun), Irfan (24 tahun). Kemudian kelompok kedua adalah Mochamad Dedit Wicaksono (27 tahun) dan Slamet Anugrah (24 tahun). Seluruh tersangka merupakan warga Semarang. Kapolres Semarang Irwan Anwar mengatakan, korban merupakan pelaku ganda. Yang pertama adalah penganiayaan di sekitar Tambalorok pada Sabtu malam (27/5). Kejadian kedua adalah pencurian dimana telepon genggam orang tersebut dirampas saat mereka dalam keadaan rentan.

 

Kelompok pertama menganiaya korban karena meludahi mobil penyerang. Pelaku bersenjatakan senjata tajam langsung mengamankan korban di kawasan Tambalorok.

 

“Ada lima orang di TKP Tambachlorok. Korban ditikam di bagian perut dan diserang dengan senjata tajam,” ujarnya, Senin (19/5). Saat dianiaya, korban yang masih bisa mengendarai sepeda motor pun pergi mencari pertolongan. Namun sesampainya di sisi PRPP, korban berhenti dan tergeletak di pinggir jalan.

Saat itulah kedua tersangka datang, yakni Mochamad Dedit Wicaksono (27 tahun) dan Slamet Anugrah (24 tahun). Bukannya membantu orang yang ada di rumah tersebut, kedua orang ini malah mengambil tiga ponsel yang diambil orang di rumah tersebut. Saat itu, korban masih hidup dan berusaha bergerak hingga terjatuh ke dalam saluran.

 

4. Seorang suami yang mabuk memukuli istrinya hingga tewas 

Kasus pembunuhan di Semarang tahun ini juga melibatkan Arisa Ariani (22 tahun). Pelakunya adalah suaminya, Yuda Bagus Zakaria (34), yang tega membunuh korban. Polisi menyebut, kejadian ini bermula saat pelaku menuding istrinya selingkuh dan adu mulut dengan istrinya pada Minggu, 27 Agustus 2023 malam. Pelaku yang sedang mabuk meminta istrinya menulis di buku dengan siapa dia berhubungan seks. Penyerang meninggalkan rumah untuk membeli rokok. Namun, dia dalam keadaan mabuk dan berpura-pura bersosialisasi dengan warga sekitar dan menyelesaikan urusannya dengan Polsek Tembalang. Dia kembali pagi-pagi sekali dan tergerak saat mendapati istrinya sedang tidur.

 

“Tersangka merasakan adanya roh dan membangunkan korban atau istrinya, namun perempuan tersebut menjawab bahwa dia sedang tidur dan ingin tidur. Dan tersangka memaksa tersangka untuk menulis ulang kebenarannya. Akhirnya tersangka emosi hingga menikam korban sebanyak dua kali di bagian kanan dan kiri, kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan pada Kamis (31/12). Tak berhenti sampai disitu, pelaku memukuli istrinya dengan tongkat hingga meledak. Dia menikam istrinya dengan pisau hingga istrinya meninggal. Bukannya berhenti, ia malah menuangkan air dan memukul tubuh istrinya dengan gayung.

 

Ketika penyerang tidak menyadari bahwa orang tersebut tidak melakukan apa pun, dia mengganti pakaian istrinya dan menutupinya dengan selimut. Dia menyuruh orang tuanya untuk memanggil ambulans dan pergi.

 

Beberapa waktu kemudian, penyerang ditangkap. Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dan/atau 338 KUHP dan/atau 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan yang ancaman pidananya lima belas tahun.

 

Donny mengatakan, “Petugas Reskrim Polsek Tembalang dan Resmob Polres Semarang menangkap pelaku di depan toko Gaia Kedungmundi dan membawa Unit PPA untuk diproses lebih lanjut.”

No comments:

Powered by Blogger.