Ads Top

Pengakuan Mahfud Ingin Mundur dari Menteri Sejak Debat Pilpres Pertama


Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md angkat bicara soal pengunduran dirinya sebagai menteri dalam konferensi Jokowi-Ma'ruf Amin. Mahfud yang kini menjadi pengikut Ganjar Pranowo mengaku sudah berencana mundur sejak debat pertama Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Mahfud di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam. Hal itu diungkapkan Mahfud dalam acara "Hit Prof Mahfud". “Saya sudah lama berencana mundur, saat debat pertama akan dimulai,” kata Mahfud.

 

Salah satu alasannya ingin mundur dari jabatan Menko Polhukam. Katanya, hal itu dilakukan agar dirinya bisa membuka data secara gratis dan menyuarakan kritiknya terhadap pemerintah.

 

“Memiliki lebih banyak kebebasan untuk merilis data benar-benar membuat saya etis membaca data jika saya tidak berada di pemerintahan,” katanya. Pertimbangan lainnya terkait sikapnya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan, Jokowi mengangkatnya dengan penuh kehormatan dan kepercayaan sebagai penanggung jawab politik, hukum, dan keamanan. “Namun saat itu banyak pendapat, yang dibicarakan adalah saya akan mengikuti kode etik dengan Pak Jokowi. Beliau memilih saya dengan sangat hormat dan penuh keyakinan kepada beliau. Saya harus menjadi presiden rakyat. persiapkan diri untuk perubahan, karena saya akan mendampingi calon presiden berikutnya, namanya Pak Ganjar Pranowo, katanya. Tunggu saat yang tepat 

Mahfud menyatakan akan mengundurkan diri pada waktu yang tepat. Ia mengaku sepakat dengan Ganjar Pranowo soal pengunduran dirinya. “Saya sepakat dengan Pak Ganjar Pranowo bahwa saya akan mengundurkan diri pada waktu yang tepat dalam masa transisi,” ujarnya.

 

Mengapa tidak melakukannya sekarang? Mahfud mengemukakan dua alasan.

 

“Pertama, menurut undang-undang, tidak dilarang. Dulu, menteri dan pejabat pusat tidak dilarang. Namun sebelum pemilu presiden kemarin, ada undang-undang lain yang ditambahkan sehingga wali kota tidak terpaksa mundur. “Undang-undangnya sudah ada, meski undang-undang lama hanya menyebutkan menteri dan beberapa PNS, tapi itu bagus,” ujarnya.

 

Kedua, saya ingin memberi contoh, apakah saya masih mencalonkan diri sebagai wakil presiden dan sekaligus akan menggunakan jabatan saya untuk mendapatkan akses jabatan negara atau tidak. “Saya sudah melakukan ini selama 3 bulan, saya belum pernah menggunakan kantor negara,” imbuhnya.


Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md angkat bicara soal pengunduran dirinya sebagai menteri dalam konferensi Jokowi-Ma'ruf Amin. Mahfud yang kini menjadi pengikut Ganjar Pranowo mengaku sudah berencana mundur sejak debat pertama Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Mahfud di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam. Hal itu diungkapkan Mahfud dalam acara "Hit Prof Mahfud". “Saya sudah lama berencana mundur, saat debat pertama akan dimulai,” kata Mahfud.

 

Salah satu alasannya ingin mundur dari jabatan Menko Polhukam. Katanya, hal itu dilakukan agar dirinya bisa membuka data secara gratis dan menyuarakan kritiknya terhadap pemerintah.

 

“Memiliki lebih banyak kebebasan untuk merilis data benar-benar membuat saya etis membaca data jika saya tidak berada di pemerintahan,” katanya. Pertimbangan lainnya terkait sikapnya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan, Jokowi mengangkatnya dengan penuh kehormatan dan kepercayaan sebagai penanggung jawab politik, hukum, dan keamanan. “Namun saat itu banyak pendapat, yang dibicarakan adalah saya akan mengikuti kode etik dengan Pak Jokowi. Beliau memilih saya dengan sangat hormat dan penuh keyakinan kepada beliau. Saya harus menjadi presiden rakyat. persiapkan diri untuk perubahan, karena saya akan mendampingi calon presiden berikutnya, namanya Pak Ganjar Pranowo, katanya. Tunggu saat yang tepat 

Mahfud menyatakan akan mengundurkan diri pada waktu yang tepat. Ia mengaku sepakat dengan Ganjar Pranowo soal pengunduran dirinya. “Saya sepakat dengan Pak Ganjar Pranowo bahwa saya akan mengundurkan diri pada waktu yang tepat dalam masa transisi,” ujarnya.

 

Mengapa tidak melakukannya sekarang? Mahfud mengemukakan dua alasan.

 

“Pertama, menurut undang-undang, tidak dilarang. Dulu, menteri dan pejabat pusat tidak dilarang. Namun sebelum pemilu presiden kemarin, ada undang-undang lain yang ditambahkan sehingga wali kota tidak terpaksa mundur. “Undang-undangnya sudah ada, meski undang-undang lama hanya menyebutkan menteri dan beberapa PNS, tapi itu bagus,” ujarnya.

 

Kedua, saya ingin memberi contoh, apakah saya masih mencalonkan diri sebagai wakil presiden dan sekaligus akan menggunakan jabatan saya untuk mendapatkan akses jabatan negara atau tidak. “Saya sudah melakukan ini selama 3 bulan, saya belum pernah menggunakan kantor negara,” imbuhnya.

No comments:

Powered by Blogger.