Ads Top

Susul Jakarta, Provinsi Jateng Bakal Punya Lab-MR dan Kapabilitas APIP


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menandatangani kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI terkait pembangunan Laboratorium Manajemen Risiko (Lab-MR) dan pengesahan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Dalam waktu dekat, Jawa Tengah akan bergabung dengan DKI Jakarta dalam mengkoordinasikan laboratorium manajemen risiko dan perizinan APIP. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan Deputi Direktur Pengawasan Keuangan Daerah BPKP Raden Suhartono di Semarang, Jumat (22/12).

 

Nana mengatakan, dipilihnya Jawa Tengah dengan mempertimbangkan hasil penilaian kualifikasi APIP yang memperkenalkan manajemen risiko dan kemampuan level 3 APIP. “Ini semua upaya para pimpinan OPD di Jateng,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (26/12/2023).

 

Ia mengatakan, mencapai level ketiga merupakan sebuah prestasi. Namun di sisi lain, menurutnya, mendirikan risk lab juga menjadi tantangan.

 

“Tentu saja kami menganggapnya sebagai langkah awal. Masih banyak tantangan yang harus diatasi. Masih banyak yang harus kami tingkatkan. Banyak yang harus kita lakukan,” katanya.

 

Nana berharap penerapan risk assessment lab dapat memperkuat penegakan hukum dan penegakan hukum. Selain itu diharapkan dapat menjadi sarana inovasi, dan implementasi kemampuan manajemen risiko di APIP.

 

Sementara itu, Deputi Direktur BPKP Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Raden Suhartono menambahkan, Laboratorium Manajemen Risiko diterapkan di APIP untuk memastikan terlaksananya kerja terbaik untuk penerapan manajemen risiko, dan fungsi APIP. Hasil penilaian kelayakan APIP terkait manajemen risiko dan kapasitas APIP di Provinsi Jawa Tengah sudah berada pada level 3, ujarnya.

 

APIP yang sudah berada di level 3, lanjutnya, seharusnya mampu memberikan jaminan penerapan manajemen risiko yang efektif dan menciptakan tata kelola yang lebih baik. Selain itu, juga dapat memberikan peringatan dini jika terjadi kemungkinan penipuan.

 

“Dengan mengetahui kemungkinan terjadinya penyelewengan sedini mungkin, diharapkan dapat segera dikurangi oleh mitra pemerintah daerah, sehingga tujuan yang direncanakan dapat tercapai dan ditetapkan dengan baik,” ujarnya. .


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menandatangani kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI terkait pembangunan Laboratorium Manajemen Risiko (Lab-MR) dan pengesahan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Dalam waktu dekat, Jawa Tengah akan bergabung dengan DKI Jakarta dalam mengkoordinasikan laboratorium manajemen risiko dan perizinan APIP. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan Deputi Direktur Pengawasan Keuangan Daerah BPKP Raden Suhartono di Semarang, Jumat (22/12).

 

Nana mengatakan, dipilihnya Jawa Tengah dengan mempertimbangkan hasil penilaian kualifikasi APIP yang memperkenalkan manajemen risiko dan kemampuan level 3 APIP. “Ini semua upaya para pimpinan OPD di Jateng,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (26/12/2023).

 

Ia mengatakan, mencapai level ketiga merupakan sebuah prestasi. Namun di sisi lain, menurutnya, mendirikan risk lab juga menjadi tantangan.

 

“Tentu saja kami menganggapnya sebagai langkah awal. Masih banyak tantangan yang harus diatasi. Masih banyak yang harus kami tingkatkan. Banyak yang harus kita lakukan,” katanya.

 

Nana berharap penerapan risk assessment lab dapat memperkuat penegakan hukum dan penegakan hukum. Selain itu diharapkan dapat menjadi sarana inovasi, dan implementasi kemampuan manajemen risiko di APIP.

 

Sementara itu, Deputi Direktur BPKP Bidang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah Raden Suhartono menambahkan, Laboratorium Manajemen Risiko diterapkan di APIP untuk memastikan terlaksananya kerja terbaik untuk penerapan manajemen risiko, dan fungsi APIP. Hasil penilaian kelayakan APIP terkait manajemen risiko dan kapasitas APIP di Provinsi Jawa Tengah sudah berada pada level 3, ujarnya.

 

APIP yang sudah berada di level 3, lanjutnya, seharusnya mampu memberikan jaminan penerapan manajemen risiko yang efektif dan menciptakan tata kelola yang lebih baik. Selain itu, juga dapat memberikan peringatan dini jika terjadi kemungkinan penipuan.

 

“Dengan mengetahui kemungkinan terjadinya penyelewengan sedini mungkin, diharapkan dapat segera dikurangi oleh mitra pemerintah daerah, sehingga tujuan yang direncanakan dapat tercapai dan ditetapkan dengan baik,” ujarnya. .

No comments:

Powered by Blogger.