Ads Top

Bukan buat Tambah Speed kayak di Game, Ini Arti Marka Jalan Panah


Di sebagian besar jalan tol terdapat rambu-rambu jalan yang tidak biasa dan tidak lazim. Rambu-rambu jalan ditandai dengan tanda panah. Rambu lalu lintas ini mirip dengan polisi tidur di video game.

Panah dan aspal akan digunakan oleh para pemain video game balap. Dalam video game, panah bisa digunakan untuk membuat mobil kita melaju lebih cepat. Namun kekayaan tol ini sungguh berbeda. Menurut situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), rambu jalan berwarna merah itu disebut pengurang kecepatan. Alih-alih meningkatkan kecepatan seperti game, fungsinya justru berbeda. “Kecepatan sepeda motor merupakan salah satu indikator keselamatan penting bagi pengemudi yang melakukan perjalanan di jalan tol,” tulis BPJT dalam situsnya.

 

Rambu batas kecepatan adalah rambu keselamatan yang berfungsi seperti peringatan visual. Rambu lalu lintas ini membantu pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan dan berhati-hati saat berkendara untuk mengurangi risiko kecelakaan.

 

Rambu pengurang kecepatan terbagi menjadi dua jenis rambu, yaitu rambu raja naga dan rambu chevron yang memberikan kesan kepada pengguna jalan untuk memperlambat kendaraannya, jelasnya. Peredam kecepatan banyak dipasang di ruas jalan di Indonesia, yakni Tol Cipali, Tol Semarang-Solo, dan Tol Tangerang-Merak.

 

Sekadar informasi, ada batasan kecepatan di jalan tol. Penetapan batas kecepatan tidak dilakukan secara instan, melainkan dihitung terlebih dahulu dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti korban jiwa, kondisi permukaan jalan, frekuensi kecelakaan dan masukan dari masyarakat atau pengguna jalan.

 

Berkendara di jalan tol dalam kota sangat berbeda dengan jalan tol luar kota. Kecepatan minimum di jalan tol dalam kota adalah 60 km/jam dan kecepatan maksimum 80 km/jam. Untuk jalan tol luar kota kecepatan minimal 60 km/jam dan kecepatan maksimal 100 km/jam.


Di sebagian besar jalan tol terdapat rambu-rambu jalan yang tidak biasa dan tidak lazim. Rambu-rambu jalan ditandai dengan tanda panah. Rambu lalu lintas ini mirip dengan polisi tidur di video game.

Panah dan aspal akan digunakan oleh para pemain video game balap. Dalam video game, panah bisa digunakan untuk membuat mobil kita melaju lebih cepat. Namun kekayaan tol ini sungguh berbeda. Menurut situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), rambu jalan berwarna merah itu disebut pengurang kecepatan. Alih-alih meningkatkan kecepatan seperti game, fungsinya justru berbeda. “Kecepatan sepeda motor merupakan salah satu indikator keselamatan penting bagi pengemudi yang melakukan perjalanan di jalan tol,” tulis BPJT dalam situsnya.

 

Rambu batas kecepatan adalah rambu keselamatan yang berfungsi seperti peringatan visual. Rambu lalu lintas ini membantu pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan dan berhati-hati saat berkendara untuk mengurangi risiko kecelakaan.

 

Rambu pengurang kecepatan terbagi menjadi dua jenis rambu, yaitu rambu raja naga dan rambu chevron yang memberikan kesan kepada pengguna jalan untuk memperlambat kendaraannya, jelasnya. Peredam kecepatan banyak dipasang di ruas jalan di Indonesia, yakni Tol Cipali, Tol Semarang-Solo, dan Tol Tangerang-Merak.

 

Sekadar informasi, ada batasan kecepatan di jalan tol. Penetapan batas kecepatan tidak dilakukan secara instan, melainkan dihitung terlebih dahulu dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti korban jiwa, kondisi permukaan jalan, frekuensi kecelakaan dan masukan dari masyarakat atau pengguna jalan.

 

Berkendara di jalan tol dalam kota sangat berbeda dengan jalan tol luar kota. Kecepatan minimum di jalan tol dalam kota adalah 60 km/jam dan kecepatan maksimum 80 km/jam. Untuk jalan tol luar kota kecepatan minimal 60 km/jam dan kecepatan maksimal 100 km/jam.

No comments:

Powered by Blogger.